Jakarta, 4 Nopember – Deputi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (Deputi Menko PMK), Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Wahnarno Hadi memberikan sambutan pada acara Desiminasi dan Lokakarya LinkageDana Amanah Pemberdayaan Masyarakat dalam PNPM Mandiri, Selasa (4/11/2014) di Jogjakarta. (humas/yn).
Pada kesempatan tersebut Wahnarno mengungkapkan bahwa komponen kegiatan PNPM Mandiri, selain digunakan untuk pembangunan fisik, juga digunakan untuk pengembangan usaha ekonomi produktif berupa dana bergulir yang saat ini disebut Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM). Keberlanjutan lembaga DAPM PNPM Mandiri adalah chanellingdengan lembaga keuangan dengan prinsip kerjasama, sebagai kunci keberlanjutan misi pemberdayaan masyarakat.
“Untuk itu kami menghimbau agar seluruh stageholder ikut serta bersama pemerintah melakukan pemberdayaan masyrakat guna meningkatkan kemandirian masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan yang dilakukan tersebut diharapkan menciptakan rasa saling pengertian diantara stageholder sehingga terbangun potensi kemitraan dan linkage keuangan yang dapat mendukung upaya pengembangan dan keberlanjutan khususnya penguatan DAPM sebagai lembaga akses pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil.
Untuk itu, dibutuhkan suatu proses pengambilan kebijakan, baik dalam menetapkan sasaran, prioritas, implementasi dan pemantauan yang lebih partisipatif dan mengakar sehingga menjamin kepemilikan (lokal) dan keberlanjutan.
Selain itu, kegiatan yang dilakukan tersebut diharapkan menciptakan rasa saling pengertian diantara stageholder sehingga terbangun potensi kemitraan dan linkage keuangan yang dapat mendukung upaya pengembangan dan keberlanjutan khususnya penguatan DAPM sebagai lembaga akses pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil.
Untuk itu, dibutuhkan suatu proses pengambilan kebijakan, baik dalam menetapkan sasaran, prioritas, implementasi dan pemantauan yang lebih partisipatif dan mengakar sehingga menjamin kepemilikan (lokal) dan keberlanjutan.
“Komitmen pemerintah lokal perlu diperkuat lagi dengan sebuah kontrak sosial sebagai pintu masuk untuk menjamin bahwa proses yang lebih partisipatif dapat terjaga,” tegas Wahnarno.(yn/Gs).